Catat Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru Secara Profesional
05 July 2020 00:00Sejak
dulu, kita
diajarkan untuk selalu menghargai guru yang disebut sebagai pahlawan tanpa
tanda jasa. Tidak bisa dimungkiri
bahwa menjadi guru memang sebuah tanggung jawab yang berat dan bukanlah hal
yang mudah. Selain harus sabar,
mereka juga harus memenuhi kompetensi yang harus
dimiliki guru. Memberikan pengajaran dan mendidik anak memang harus ada
indikator jelas.
Kompetensi guru ini penting karena merupakan indikator untuk mengukur kemampuan mereka. Banyak orang yang memiliki tingkat kecerdasan atau IQ tinggi nyatanya tidak mampu menjadi guru yang baik. Mereka mungkin cerdas, tetapi tidak memiliki kemampuan yang disyaratkan untuk mencapai tujuan dan arti pendidikan nasional.
4 Kompetensi
yang Harus Dimiliki Guru Menurut Undang-undang
Guru yang bagus setidaknya harus paham apa fungsi sekolah bagi anak agar mereka tidak salah dalam memberikan pengajaran dan pendidikan. Undang-undang sudah memberikan ketentuan apa saja kompetensi yang harus dimiliki guru, yaitu sebagai berikut.
1.
Kompetensi
Pedagogik
Apakah
yang dimaksud dengan komptensi pedagogik yang harus dimiliki guru? Pada
hakikatnya,
pengertian dari kemampuan pedagogik adalah
kemampuan
guru yang berhubungan dengan karakteristik anak didiknya. Karakteristik
tersebut bisa dilihat dari berbagai macam aspek, yaitu intelektual, moral, dan emosional dari anak didik
tersebut.
Kompetensi
pedagogik ini sejalan dengan apa yang dimaksud dengan pengertian
edukasi. Menurut KBBI, pengertian edukasi
adalah sebuah proses untuk mengubah
sikap serta perilaku seseorang ataupun kelompok. Tujuan dari adanya proses
tersebut adalah untuk
mendewasakan individu melalui usaha pengajaran, pelatihan, dan pendidikan.
Sikap
dan perilaku yang dimaksudkan pada edukasi tersebut mencakup karakteristik,
moral, intelektual,
dan emosional anak didik. Kompetensi pedagogik akan membuat guru memahami bahwa
setiap anak memiliki karakteristik, kemampuan, sifat, dan minat yang berbeda. Hal
ini sejalan dengan yang terkandung dalam pengertian
sekolah inklusi.
2.
Kompetensi
Sosial
Kemampuan
sosial juga termasuk salah satu dari kompetensi
yang harus dimiliki guru menurut undang-undang. Kompetensi sosial yang
dimaksud adalah cara guru
bisa memberikan contoh yang baik dan menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat
sekitarnya. Selain itu,
seorang guru juga harus memiliki hubungan sosial yang baik dengan orang lain
dan masyarakat.
Seorang guru haruslah memiliki kemampuan komunikasi dan interaksi sosial yang
baik dengan orang lain. Hal tersebut dibutuhkan agar jika ada kesulitan pada proses belajar anak, guru, siswa, dan orang tua dapat mengomunikasikannya dengan lancar.
Perlu diketahui bahwa fungsi sekolah bukan
hanya memberikan pengajaran, tetapi
juga bimbingan
kepada
siswa didik agar memiliki karakter yang lebih baik.
Bukan
itu saja, kompetensi sosial ini juga diperlukan untuk membantu guru mencapai
apa yang disebutkan dalam arti pendidikan.
Maksudnya adalah membimbing
dan mengarahkan siswa didik agar memiliki karakter yang lebih baik.
3.
Kompetensi
Intelektual
Berbicara tentang kompetensi yang harus dimiliki guru tentu tidak
bisa dilepaskan dari aspek intektual mereka. Kemampuan intelektual adalah
kemampuan seorang guru yang berkaitan dengan kecerdasannya. Bisa dikatakan, hal ini berhubungan langsung
dengan keilmuan khusus yang dimiliki oleh seorang guru. Ilmu inilah yang
nantinya akan diajarkan kepada siswa didik.
Kompetensi
intelektual guru yang dimaksud dalam poin ini meliputi beberapa hal, yaitu:
Guru
yang telah memenuhi semua aspek kecerdasan intelektual tersebut dianggap bisa
memberikan pengajaran dan pendidikan yang terbaik kepada siswa didik.
4.
Kompetensi
Profesional
Seorang
guru juga harus memiliki kompetensi profesional yang berhubungan dengan
perencanaan serta pelaksanaan proses pembelajaran. Guru haruslah memiliki
kemampuan untuk memberikan dan menyampaikan materi kepada siswa. Selain itu, guru juga harus mampu
mengarahkan siswa didik dalam melaksanakan tugas belajar agar tujuannya bisa
tercapai.
Guru harus memilki kemampuan yang dibebankan kepada profesinya, yaitu untuk selalu melakukan pembaruan (update) pada materi pelajaran yang diampunya. Caranya adalah dengan terus belajar melalui cara konvensional (membaca banyak buku) maupun kekinian (lewat internet). Inilah alasan mengapa profesionalisme juga menjadi sesuatu yang penting dalam kompetensi yang harus dimiliki guru.
Jenis Kompetensi Lain yang Harus Dimiliki Guru
Keempat syarat kompetensi guru yang dicantumkan dalam Undang-undang RI Nomor 14/ 2004 tersebut akan membantu mencapai tujuan dan arti pendidikan. Masih ada beberapa pendapat lagi yang berkaitan dengan kompetensi guru yang seperti disebutkan dalam undang-undang.
1.
Kompetensi
Profesional
Untuk
bisa memahami dengan benar apa
yang dimaksud dengan
pengertian edukasi, seorang guru haruslah
memiliki kompetensi profesional. Pengertian dari kompetensi profesional dalam
hal ini adalah pengetahuan
yang memadai padabidang
keilmuan yang diampunya. Selain itu,
guru juga harus memahami cara memilih
metode pembelajaran dan pengajaran yang tepat bagi siswa didik.
Contohnya adalah metode
yang digunakan pada sekolah inklusi di
mana
anak diberikan pembelajaran sesuai dengan minat dan potensi masing-masing.
Metode ini sejalan dengan pengertian sekolah inklusi yang salah satunya adalah menyatukan anak berkemampuan setara
dalam satu lingkungan belajar.
Kemudian, setelah
itu, guru
akan melakukan pemantauan pada proses
belajar mengajar yang berlangsung.
2.
Kompetensi
Kemasyarakatan
Guru
juga harus memiliki kemampuan dan kompetensi yang berhubungan dengan
masyarakat. Maksudnya adalah seorang guru perlu memiliki kemampuan komunikasi
yang baik dengan siswa didiknya maupun orang tua mereka. Di samping itu, guru juga harus pandai
berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat sekitarnya.
Komunikasi
yang lancar antara guru, siswa, dan orang tuanya akan membantu
kelancaran proses pengajaran.
Jika ada kesulitan atau masalah yang dialami siswa, guru bisa segera membantu menyelesaikannya. Bukankah arti pendidikan adalah mengarahkan dan membimbing
siswa agar menjadi individu yang lebih baik? Komunikasi
yang baik akan memudahkan guru memberikan bimbingan pada siswa.
3.
Kompetensi
Personal
Apa
yang dimaksudkan dengan kompetensi personal guru? Kompetensi personal adalah
kepribadian yang baik sehingga bisa dicontoh dan diteladani. Masyarakat memiliki
harapan yang tinggi kepada
seorang guru karena guru adalah pendidik. Sebagaimana fungsi
sekolah yang tidak hanya memberikan pengajaran keilmuan, guru juga berperan dalam pembentukan
karakter pada
siswa.
Karena
itulah, tidak
salah jika masyarakat berharap banyak kepada
guru dan sekolah. Tentunya,
masyarakat pada umumnya serta orang tua khususnya ingin anaknya mendapatkan
guru yang bisa menjadi teladan yang baik. Tanpa kompetensi personal tersebut, guru akan dianggap tidak
layak menjadi pengajar dan pendidik di sekolah.
Beberapa penjelasan yang disampaikan di atas sebenarnya sudah cukup mewakili gambaran betapa pentingnya kompetensi yang harus dimiliki guru. Kompetensi guru akan memengaruhi berhasil tidaknya tujuan dan arti pendidikan sebagaimana yang diamanatkan undang-undang. Kemampuan guru juga akan membawa dampak kepada fungsi sekolah apakah sudah berjalan dengan tepat atau belum.
Apa Pengertian Sekolah Inklusi Itu?
Meskipun pengertian sekolah inklusi dengan sekolah biasa terlihat tidak sama, arti pendidikan yang diterapkan tetaplah sama. Begitu juga fungsinya, fungsi sekolah inklusi tidak jauh berbeda dengan sekolah pada umumnya. Hanya saja, pengertian sekolah inklusi lebih spesifik, yaitu sekolah yang menampung anak normal dan berkebutuhan khusus pada lingkungan belajar yang sama.
Pengertian Secara Umum
Secara
umum,
sekolah inklusi diartikan sebagai sekolah yang memberikan kesempatan yang sama kepada anak normal dan difabel.
Anak-anak tersebut diberikan kesempatan untuk memperolah pendidikan inklusif yang sama dan layak. Hal ini
diawali dari pengertian inklusi,
yaitu pandangan yang beranggapan bahwa anak normal dan berkebuhan khusus berhak
mendapatkan pendidikan yang sama.
Oleh sebab itulah, fungsi sekolah inklusi sebenarnya tidak berbeda dengan sekolah pada umumnya, yaitu untuk memberikan pengarahan dan pembimbingan. Begitu pun dengan pengertian edukasi di sekolah inklusi, yaitu sama-sama bertujuan memperbaiki karakteristik siswa didik.
Sejarah Pendidikan Inklusif
Membahas
tentang pengertian sekolah inklusi beserta pengertian edukasi di dalamnya memang tidak bisa
dilepaskan dari sejarah yang mengawalinya. Pendidikan inklusi berawal pada abad
ke-15 di
Inggris. Saat
itu,
negara tersebut menganggap anak cacat sebagai aib dan layak dibunuh. Bahkan, tidak sedikit anak cacat atau
difabel yang dikucilkan dan diasingkan.
Belajar
dari apa yang terjadi di Inggris tersebut maka sejak tahun 1980, di Indonesia mulai dipikirkan
solusi pendidikan untuk anak difabel. Kemudian, pada tahun 2000-an, dimulailah ide sekolah
inklusi tersebut. Berawal dari tahun itulah mulai banyak dibahas tentang pengertian sekolah inklusi dan bagaimana pengertian edukasi pada sekolah tersebut. Bisa
dikatakan,
sekolah
inklusi adalah sekolah yang memanusiakan manusia.
Sekolah inklusi kemudian makin berkembang baik dari
segi jumlah maupun kualitasnya. Sebagai sebuah alternatif sarana pendidikan
yang memiliki banyak keunggulan, tentunya mencari informasi lebih jauh tentang sekolah inklusi akan sangat penting
bagi kelanjutan pendidikan anak-anak Anda.