ANAK BERBAKAT

Catat Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru Secara Profesional

05 July 2020 00:00

Sejak dulu, kita diajarkan untuk selalu menghargai guru yang disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Tidak bisa dimungkiri bahwa menjadi guru memang sebuah tanggung jawab yang berat dan bukanlah hal yang mudah. Selain harus sabar, mereka juga harus memenuhi kompetensi yang harus dimiliki guru. Memberikan pengajaran dan mendidik anak memang harus ada indikator jelas.

Kompetensi guru ini penting karena merupakan indikator untuk mengukur kemampuan mereka. Banyak orang yang memiliki tingkat kecerdasan atau IQ tinggi nyatanya tidak mampu menjadi guru yang baik. Mereka mungkin cerdas, tetapi tidak memiliki kemampuan yang disyaratkan untuk mencapai tujuan dan arti pendidikan nasional.


4 Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru Menurut Undang-undang

Guru yang bagus setidaknya harus paham apa fungsi sekolah bagi anak agar mereka tidak salah dalam memberikan pengajaran dan pendidikan. Undang-undang sudah memberikan ketentuan apa saja kompetensi yang harus dimiliki guru, yaitu sebagai berikut.


1.     Kompetensi Pedagogik

Apakah yang dimaksud dengan komptensi pedagogik yang harus dimiliki guru? Pada hakikatnya, pengertian dari kemampuan pedagogik adalah kemampuan guru yang berhubungan dengan karakteristik anak didiknya. Karakteristik tersebut bisa dilihat dari berbagai macam aspek, yaitu intelektual, moral, dan emosional dari anak didik tersebut.

Kompetensi pedagogik ini sejalan dengan apa yang dimaksud dengan pengertian edukasi. Menurut KBBI, pengertian edukasi adalah sebuah proses untuk mengubah sikap serta perilaku seseorang ataupun kelompok. Tujuan dari adanya proses tersebut adalah untuk mendewasakan individu melalui usaha pengajaran, pelatihan, dan pendidikan.

Sikap dan perilaku yang dimaksudkan pada edukasi tersebut mencakup karakteristik, moral, intelektual, dan emosional anak didik. Kompetensi pedagogik akan membuat guru memahami bahwa setiap anak memiliki karakteristik, kemampuan, sifat, dan minat yang berbeda. Hal ini sejalan dengan yang terkandung dalam pengertian sekolah inklusi.

2.     Kompetensi Sosial

Kemampuan sosial juga termasuk salah satu dari kompetensi yang harus dimiliki guru menurut undang-undang. Kompetensi sosial yang dimaksud adalah cara guru bisa memberikan contoh yang baik dan menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat sekitarnya. Selain itu, seorang guru juga harus memiliki hubungan sosial yang baik dengan orang lain dan masyarakat.

Seorang guru haruslah memiliki kemampuan komunikasi dan interaksi sosial yang baik dengan orang lain. Hal tersebut dibutuhkan agar jika ada kesulitan pada proses belajar anak, guru, siswa, dan orang tua dapat mengomunikasikannya dengan lancar. Perlu diketahui bahwa fungsi sekolah bukan hanya memberikan pengajaran, tetapi juga bimbingan kepada siswa didik agar memiliki karakter yang lebih baik.

Bukan itu saja, kompetensi sosial ini juga diperlukan untuk membantu guru mencapai apa yang disebutkan dalam arti pendidikan. Maksudnya adalah membimbing dan mengarahkan siswa didik agar memiliki karakter yang lebih baik.

3.     Kompetensi Intelektual

Berbicara tentang kompetensi yang harus dimiliki guru tentu tidak bisa dilepaskan dari aspek intektual mereka. Kemampuan intelektual adalah kemampuan seorang guru yang berkaitan dengan kecerdasannya. Bisa dikatakan, hal ini berhubungan langsung dengan keilmuan khusus yang dimiliki oleh seorang guru. Ilmu inilah yang nantinya akan diajarkan kepada siswa didik.

Kompetensi intelektual guru yang dimaksud dalam poin ini meliputi beberapa hal, yaitu:

  •      Kemampuan untuk berpikir konkret
  •      Kemampuan untuk berpikir abstrak
  •      Kemampuan untuk berpikir kritis
  •      Kemampuan untuk berpikir sistematis
  •      Kemampuan untuk berpikir strategis
  •      Kemampuan untuk berpikir logis
  •      Kemampuan untuk berpikir skematis
  •      Kemampuan untuk berpikir inovatif
  •      Kemampuan untuk berpikir ilmiah

Guru yang telah memenuhi semua aspek kecerdasan intelektual tersebut dianggap bisa memberikan pengajaran dan pendidikan yang terbaik kepada siswa didik.

4.     Kompetensi Profesional

Seorang guru juga harus memiliki kompetensi profesional yang berhubungan dengan perencanaan serta pelaksanaan proses pembelajaran. Guru haruslah memiliki kemampuan untuk memberikan dan menyampaikan materi kepada siswa. Selain itu, guru juga harus mampu mengarahkan siswa didik dalam melaksanakan tugas belajar agar tujuannya bisa tercapai.

Guru harus memilki kemampuan yang dibebankan kepada profesinya, yaitu untuk selalu melakukan pembaruan (update) pada materi pelajaran yang diampunya. Caranya adalah dengan terus belajar melalui cara konvensional (membaca banyak buku) maupun kekinian (lewat internet). Inilah alasan mengapa profesionalisme juga menjadi sesuatu yang penting dalam kompetensi yang harus dimiliki guru.


Jenis Kompetensi Lain yang Harus Dimiliki Guru

Keempat syarat kompetensi guru yang dicantumkan dalam Undang-undang RI Nomor 14/ 2004 tersebut akan membantu mencapai tujuan dan arti pendidikan. Masih ada beberapa pendapat lagi yang berkaitan dengan kompetensi guru yang seperti disebutkan dalam undang-undang.


1.     Kompetensi Profesional

Untuk bisa memahami dengan benar apa yang dimaksud dengan pengertian edukasi, seorang guru haruslah memiliki kompetensi profesional. Pengertian dari kompetensi profesional dalam hal ini adalah pengetahuan yang memadai padabidang keilmuan yang diampunya. Selain itu, guru juga harus memahami cara memilih metode pembelajaran dan pengajaran yang tepat bagi siswa didik.

Contohnya adalah metode yang digunakan pada sekolah inklusi di mana anak diberikan pembelajaran sesuai dengan minat dan potensi masing-masing. Metode ini sejalan dengan pengertian sekolah inklusi yang salah satunya adalah menyatukan anak berkemampuan setara dalam satu lingkungan belajar. Kemudian, setelah itu, guru akan melakukan pemantauan pada proses belajar mengajar yang berlangsung.

2.     Kompetensi Kemasyarakatan

Guru juga harus memiliki kemampuan dan kompetensi yang berhubungan dengan masyarakat. Maksudnya adalah seorang guru perlu memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan siswa didiknya maupun orang tua mereka. Di samping itu, guru juga harus pandai berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat sekitarnya.

Komunikasi yang lancar antara guru, siswa, dan orang tuanya akan membantu kelancaran proses pengajaran. Jika ada kesulitan atau masalah yang dialami siswa,  guru bisa segera membantu menyelesaikannya. Bukankah arti pendidikan adalah mengarahkan dan membimbing siswa agar menjadi individu yang lebih baik? Komunikasi yang baik akan memudahkan guru memberikan bimbingan pada siswa.

3.     Kompetensi Personal

Apa yang dimaksudkan dengan kompetensi personal guru? Kompetensi personal adalah kepribadian yang baik sehingga bisa dicontoh dan diteladani. Masyarakat memiliki harapan yang tinggi kepada seorang guru karena guru adalah pendidik. Sebagaimana fungsi sekolah yang tidak hanya memberikan pengajaran keilmuan, guru juga berperan dalam pembentukan karakter pada siswa.

Karena itulah, tidak salah jika masyarakat berharap banyak kepada guru dan sekolah. Tentunya, masyarakat pada umumnya serta orang tua khususnya ingin anaknya mendapatkan guru yang bisa menjadi teladan yang baik. Tanpa kompetensi personal tersebut, guru akan dianggap tidak layak menjadi pengajar dan pendidik di sekolah.

Beberapa penjelasan yang disampaikan di atas sebenarnya sudah cukup mewakili gambaran betapa pentingnya kompetensi yang harus dimiliki guru. Kompetensi guru akan memengaruhi berhasil tidaknya tujuan dan arti pendidikan sebagaimana yang diamanatkan undang-undang. Kemampuan guru juga akan membawa dampak kepada fungsi sekolah apakah sudah berjalan dengan tepat atau belum.


Apa Pengertian Sekolah Inklusi Itu?


Meskipun pengertian sekolah inklusi dengan sekolah biasa terlihat tidak sama, arti pendidikan yang diterapkan tetaplah sama. Begitu juga fungsinya, fungsi sekolah inklusi tidak jauh berbeda dengan sekolah pada umumnya. Hanya saja, pengertian sekolah inklusi lebih spesifik, yaitu sekolah yang menampung anak normal dan berkebutuhan khusus pada lingkungan belajar yang sama.


Pengertian Secara Umum

Secara umum, sekolah inklusi diartikan sebagai sekolah yang memberikan kesempatan yang sama kepada anak normal dan difabel. Anak-anak tersebut diberikan kesempatan untuk memperolah pendidikan inklusif yang sama dan layak. Hal ini diawali dari pengertian inklusi, yaitu pandangan yang beranggapan bahwa anak normal dan berkebuhan khusus berhak mendapatkan pendidikan yang sama.

Oleh sebab itulah, fungsi sekolah inklusi sebenarnya tidak berbeda dengan sekolah pada umumnya, yaitu untuk memberikan pengarahan dan pembimbingan. Begitu pun dengan pengertian edukasi di sekolah inklusi, yaitu sama-sama bertujuan memperbaiki karakteristik siswa didik.


Sejarah Pendidikan Inklusif

Membahas tentang pengertian sekolah inklusi beserta pengertian edukasi di dalamnya memang tidak bisa dilepaskan dari sejarah yang mengawalinya. Pendidikan inklusi berawal pada abad ke-15 di Inggris. Saat itu, negara tersebut menganggap anak cacat sebagai aib dan layak dibunuh. Bahkan, tidak sedikit anak cacat atau difabel yang dikucilkan dan diasingkan.

Belajar dari apa yang terjadi di Inggris tersebut maka sejak tahun 1980, di Indonesia mulai dipikirkan solusi pendidikan untuk anak difabel. Kemudian, pada tahun 2000-an, dimulailah ide sekolah inklusi tersebut. Berawal dari tahun itulah mulai banyak dibahas tentang pengertian sekolah inklusi dan bagaimana pengertian edukasi pada sekolah tersebut. Bisa dikatakan, sekolah inklusi adalah sekolah yang memanusiakan manusia.

Sekolah inklusi kemudian makin berkembang baik dari segi jumlah maupun kualitasnya. Sebagai sebuah alternatif sarana pendidikan yang memiliki banyak keunggulan, tentunya mencari informasi lebih jauh tentang sekolah inklusi akan sangat penting bagi kelanjutan pendidikan anak-anak Anda.